Adil Dalam Poligami Menurut Imam Madzhab (Metode Istinbath Hukum dan Argumentasinya Masing-Masing)

  • Muhammad Farid Zulkarnain STIS Darusy Syafa’ah Lampung Tengah

Abstract

Artikel ini fokus pada pembahasan pendapat para imam mazhab tentang adil dalam poligami, yaitu ; bagaiamana persyaratan poligami menurut para imam mazhab, bagaimana dalil dan metode istinbath hukum para imam mazhab membolehkan poligami, dan bagaimana relevansinya terhadap poligami menurut konteks kekinian di Indonesia. Penelitian ini merupakan Penelitian kepustakaan (Library Reserach), yang merupakan metode pengumpulan data seperti kitab-kitab para imam mazhab dan buku-buku yang relevan dengan masalah yang dibahas. Penelitian ini bersifatdeskriptif analisis, yaitu memaparkan, mengkaji dan menganalisis pendapat para Imam Mazhab dalam persyaratan adil dalam poligami. Hasil penelitian menunjukan bahwa menurut Imam Madzhab membolehkan bagi seorang suami melakukan poligami dengan syarat yakin atau menduga kuat mampu berlaku adil terhadap isteri-isterinya, sebagaimana yang di isyaratkan oleh al-Qur’an dalam surat al-Nisa’ ayat 3: “maka jika kamu takut tidak akan mampu berlaku adil, maka kawinlah seorang isteri saja”. Kebolehan poligami ini bukan anjuran tetapi salah satu solusi yang diberikan dalam kondisi khusus kepada mereka (suami) yang sangat membutuhkan dan memenuhi syarat tertentu. Makna keadilan sebagai syarat poligami bukan pada keadilan makna batin (seperti cinta dan kasih sayang) tetapi keadilan pada hal-hal yang bersifat material dan terukur. Sebagaimana di isyaratkan oleh ayat 129 surat al- Nisa’ dan latar belakang sosiologis sebab turun ayat poligami (ayat 3 al-Nisa’). Yang dimaksud dengan pembagian yang seadil-adilnya, ialah dalam hal: nafkah, pakaian, tempat tinggal, dan waktu giliran.

Published
2020-01-08
How to Cite
FARID ZULKARNAIN, Muhammad. Adil Dalam Poligami Menurut Imam Madzhab (Metode Istinbath Hukum dan Argumentasinya Masing-Masing). Al-Wathan: Jurnal Ilmu Syariah, [S.l.], v. 1, n. 1, p. 21-38, jan. 2020. ISSN 2722-192X. Available at: <https://www.jurnal.stisda.ac.id/index.php/wathan/article/view/1>. Date accessed: 22 oct. 2025.