Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Dapat Kompensasi Rp Layanan Sistem Informasi Jurnal Pendidikan - STIS Darusy Syafa'ah

IDR 10,000.00

35 menit yang lalu — Seorang wanita yang merupakan korban sterilisasi paksa di Jepang menerima kompensasi sebesar 15 juta yen atau setara Rp 1,57 miliar.

Quantity:
AKUN-PRO-JEPANG-708